Penulis dan sesepuh GKPS Jambi, St A Saragih (kanan) yang kerap diabaikan para "fulltimer" baru di GKPS Jambi. Gambar diambil, Senin, 1 Januari 2024. (Foto : SDB/Rds).


Oleh St Radesman Saragih, SSos

(Wakil Ketua GKPS Resort Jambi)

“Mutasi Pendeta Kembali Dilakukan Pimpinan Sinode GKPS”. Khabar tersebut agak menggelitik penulis ketika membaca berita mutasi pelayan GKPS di akun media sosial GKPS. Dikatakan menggelitik, sebab Pimpinan Sinode (Pusat) GKPS baru melakukan program mutasi pelayan fulltimer (pendeta dan penginjil) tahun lalu. Mutasi pendeta tersebut pun menjadi perbincangan hangat di GKPS, teramasuk GKPS Jambi yang bakal menerima kehadiran seorang pendeta baru.

Bagi sebagian besar warga GKPS, berita mutasi pelayan fulltimer menjadi suatu yang terkadang menghebohkan. Mengapa, karena warga jemaat ingin mengetahui siapa pendeta dan penginjil yang akan melayani di jemaat mereka. Kemudian bagi pelayan fulltimer GKPS sendiri, mutasi tersebut pun menjadi khabar yang bisa menimbulkan “kegelisahan”.

Mengapa, karena kemungkinan pelayan fulltimer (bertugas penuh waktu) berpindah tugas pelayanan ke tempat yang tidak sesuai harapan serta "terpaksa" meninggalkan jemaatnya yang sudah akrab dengannya. Padahal, sejatinya, mutasi tersebut merupakan hal yang lazim karena sudah menjadi “tradisi” keorganisasian dan pelayanan di GKPS, dan bahkan berbagai gereja.

Mutasi pelayan di GKPS memang merupakan berita yang menarik bagi warga GKPS. Sebab, mutasi tersebut mempengaruhi kehidupan persekutuan, kesaksian dan pelayanan di tengah gereja tempat mereka tinggal. Mutasi pelayan membuat warga jemaat kembali siap-siap menerima dan mengikuti minat, selera dan kemampuan fulltimer yang baru.

Menyikapi situasi tersebut, warga jemaat pun sering harus terpaksa siap-siap menyesuaikan diri dengan gaya pelayanan para pelayan yang baru. Warga umumnya terpaksa mengikuti gaya pelayan yang baru, kerena tidak punya pilihan dan tidak punya hak menentukan kehadiran seorang sosok seorang pelayan yang sesuai "selera" jemaat.

Biasanya, apa pun yang “dibawa” pelayan yang baru, jemaat hanya menerima karena protes tidak bisa. Masalahnya penempatan pelayan baru di suatu jemaat dan resort merupakan wewenang penuh Pimpian Sinode GKPS. Karena itu, warga jemaat sering merasa “harap-harap cemas” menerima kehadiran seorang pelayan yang baru.


Perubahan

Secara umum, warga jemaat GKPS di mana pun berada bersikap welcome (terbuka) terhadap seorang pelayan yang baru. Sikap terbuka tersebut tak terlepas dari ahap (perasaan) warga jemaat bahwa pelayan fulltimer merupakan rohaniawan yang bisa menuntun jemaat ke arah yang lebih baik menjalankan Tri Tugas Panggilan Gereja, Koinonia (Persekutuan), Marturia (Kesaksian) dan Diakonia (Pelayanan Sosial).

Warga jemaat juga bersikap terbuka menerima kehadiran seorang pelayan, kerana memiliki self of belonging (rasa memiliki) sebagai warga GKPS. Rasa memiliki tersebut melekat dalam diri warga jemaat karena merasa dibesarkan secara iman di lingkungan GKPS sejak masa kecil.

Selanjutnya, warga GKPS juga bersikap terbuka menyambut kehadiran seorang pelayan karena mengharapkan perubahan atau perbaikan pelayanan di tengah jemaatnya. Warga jemaat GKPS umumnya mengharapkan pendeta, penginjil dan vikaris (calon pendeta) yang baru bisa membawa kehidupan bersekutu, bersaksi dan pelayanan di jemaat semakin baik.

Harapan warga jemaat tersebut sering kali tidak sepenuhnya bisa terwujud. Kehadiran pelayan yang baru tidak serta – merta bisa membawa pembaharuan di lingkungan suatu jemaat. Situasi tersebut disebabkan banyak hal. Baik penyebab dari gaya dan kemampuan pelayan sendiri, maupun kondisi jemaat yang serba terbatas mengikuti “selera” sang pelayan.


Tidak Seragam

Berdasarkan pengamatan penulis selama ini, model, gaya dan kemampuan seorang pelayan yang melayani di suatu jemaat tidak seragam dan tidak sepadan. Ada pelayan yang memiliki kemampuan sosial, theologia (berkhotbah) dan keroganisasian yang mumpuni, sehingga cocok bagi seluruh warga jemaat yang berbeda pendidikan, latar belakang sosial (kampung halaman) dan keadaan ekonomi.

Namun terkadang ada juga pelayan yang kurang berkenan di hati sebagian besar jemaat akibat masih minimnya kemampuan bersosial – kekeluargaan, berbudaya dan mengelola keorganisasian gereja. Tidak sedikit pelayan GKPS saat ini cukup piawai berkhotbah, namun kurang mampu menerapkan tradisi kehidupan kekeluargaan dan budaya di suatu jemaat.

Kemudian ada juga pelayan yang fokus pada penerapan doktrin dan theologia melalui kegiatan pelayannya, khususnya penyampaian khotbahnya. Hal tersebut membuat jemaat sering menilai khotbah menjadi membosankan karena tidak terkait dengan kehidupan mereka, hanya melulu membahas theologia.

Selain itu, materi-materi dan pendekatan sosial – budaya khas Simalungun yang didambakan warga jemaat sering terabaikan dalam kiprah pelayanan fulltimer . Misalnya, seorang fulltimer kerap terkesan berupaya menghilangkan tradisi kekeluargaan dan kebudayaan di tengah jemaat dengan menggunakan pisau analisis theologia dan doktrin semata.

Kondisi demikian membuat rasa kekeluargaan di tengah jemaat pun kerap terusik. Warga jemaat bingung. Pendeta sebelumnya misalnya sangat cocern (peduli) dan piawai menerapkan pengayoman sosial dan budaya guna merajut kebersamaan jemaat. 

Namun hal itu bisa buyar akibat sikap kaku pelayan baru yang hanya mengedepankan doktrin keagamaan. Padahal, sejatinya, terbangunnya persekutuan GKPS selalu didasari ahap kekeluargaan, sosial dan budaya Simalungun yang kental.


Komitmen Menipis

Seorang pendeta senior GKPS dalam perbincangan dengan penulis mengatakan, belakangan ini semakin mencuat fenomena baru menipisnya komitmen kekeluargaan dan sosial budaya para pelayan di GKPS. Pelayan GKPS semakin banyak yang mengabaikan pendekatan kekeluargaan, sosial dan budaya di tengah jemaat. Hal itu membuat peningkatan persekutuan, pelaksanaan kesaksian dan pelayanan di tengah jemaat sulit dilakukan secara optimal.

Kata pendeta senior yang pernah praeses di salah satu distrik GKPS tersebut, para pelayan (pendeta) GKPS belakangan ini banyak yang menjadikan tugas panggilannya hanya sebatas profesi. Pendeta hanya fokus menjalankan tugas parambilanon (berkhotbah). Seolah-olah dirinya hanya “diupah” untuk berkhotbah. Fenomena tersebut membuat sang pendeta melupakan berbagai persoalan kekeluargan, ekonomi dan budaya di tengah jemaat.

Pengamatan penulis di berbagai jemaat GKPS, pernyataan pendeta senior tersebut memang ada juga benarnya. Hal tersebut nampak dari sikap para pendeta yang melayani di satu jemaat atau resort yang kurang peduli terhadap kesulitan ekonomi jemaat. Sang pendeta hanya fokus berkhotbah dan membawakan parsermonan. Sementara upaya-upaya peningkatan kepedulian sosial di jemaat kurang mendapat perhatian sang pendeta.

Sikap seperti itu muncul bisa disebabkan beberap hal. Di antarnya, sang pendeta “kurang menerima” ditempatkan di suatu jemaat yang sebenarnya kurang berkenan sesuai harapannya. Akibatnya sang pendeta hanya sekadar melaksanakan tugas di bidang kerohanian tanpa peduli perbaikan pelayanan diakonia.

Kemudian fenomena seperti itu muncul karena sang pendeta merasa super dan lebih unggul di bandingkan warga jemaat dan majelis jemaat. Perasan seperti itu membuat sang pendeta mengabaikan berbagai kebiasaan di jemaat yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik. Padahal kebiasaan kekeluargaan berdasarkan ahap ha-Simalungun-on sangat penting mempererat persekutuan, meningkatkan kesakian maupun pelayanan.

Sang pendeta hanya mencekoki (menyuap) jemaat dan majelis jemaat dengan apa yang diketahuinya tanpa memperdulikan dampaknya terhadap keutuhan persekutuan dan rasa kekeluargaan di tengah jemaat maupun majelis jemaat. “Bersenjatakan” peraturan dan tata gereja GKPS yang sejatinya kurang sempurna, seorang pendeta sering ingin menghapus kebiasaan baik di jemaat. 

Terkadang seorang pendeta memiliki semangat berapi-api melaksanakan peraturan atau tata gereja GPKS. Namun sebaliknya kebijakan-kebijakan yang diambil pendeta bertentangan dengan peraturan GKPS. Kemudian di tengah semangat berapi-api pendeta menerapkan peraturan GKPS, sang pendeta diam seribu bahasa ketika pimpinan majelis dan para pelayan melanggar peraturan dan tata gereja GKPS.

Sikap kurang bijak dan arif pendeta tersebut pun kerap membuat warga jemaat dan majelis jemaat “panas hati” sekaligus kecil hati. Ketika warga jemaat dan anggota majelis jemaat menyampaian aspirasi atau kritik, sang pelayan sering terkesan kurang menerima dan menganggap yang memberi kritik sebagai “lawan”.


Mundur Pelan-pelan

Sikap superior theologis yang sering dibawa seorang pelayan fulltimer ke suatu jemaat atau resort tersebut pun kerap membuat mitra atau rekan kerjanya, yakni kalangan majelis diam seribu bahasa. Bahkan tak jarang ada anggota majelis dan pengurus gereja yang mundur pelan-pelan, menarik diri dari pelayanan karena merasa kurang berkenan dengan pola pelayanan baru yang diterapkan fulltimer. 

Situasi seperti itu pun sering diabaikan seorang pelayan fulltimer karena menganggap kehadiran anggota majelis tidak begitu penting baginya karena dirinya sudah dekat dengan pimpinan majelis yang menjadi penentu utama topangan pemasukan secara materi.

Sikap seperti itu, tentunya tidak pantas dan tidak etis dilakoni seorang pelayan fulltimer GKPS yang memasuki ladang pelayanan baru di jemaat-jemaat atau resort yang dilayaninya. Sebab, seorang pendeta tidak akan bisa berbuat banyak memajukan pelayanan di jemaat tanpa dukungan para anggota majelis jemaat.

Seerat apa pun seorang pendeta dengan pimpinan majelis jemaat yang sering menempatkan diri sebagai “penguasa” di jemaat, hal itu tidak akan mampu memaksimalkan pelayannya. Topangan para anggota majelis jemaat dan bahkan pengurus kategorial sangat dibutuhkan seorang pendeta demi memaksimalkan pelayannya.

Seperti tertulis pada Risalah Sinode Bolon ke-38 GKPS tahun 2005, peranan para pelayan non pendeta di GKPS perlu dipikirkan dan ditingkatkan untuk menjawab segala sisi pelayanan di GKPS yang semakin besar. (Hal 12). Risalah Sinode Bolon tersebut juga menyebutkan, pekerjaan para pelayan fulltimer GKPS tidak hanya bedimensi sosiologis – etis, tetapi berakar dan berlandaskan Firman Tuhan. Dengan demikian para fulltimer bisa menjadi katalisator (penghantar) serta menerima aspirasi sekaligus turut membantu mencari solusi berbagai pergumulan yang dihadapi jemaat dan masyarakat. (Hal 83).

Hal ini mengisyaratkan bahwa pelaksanaan pelayanan di GKPS tidak lagi hanya mengandalkan atau berpusat pada fulltimer. Para pelayan di GKPS dari kalangan non pendeta seperti sintua, syamas dan pengurus lainnya juga sangat penting. Karena itu seorang fulltimer tidak bisa mengabaikan peran pelayan non pendeta di setiap jemaat. Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian para fulltimer di mana pun ladang pelayannya.

Seorang pendeta di GKPS Jambi pernah berkata, pengetahuan theologis terapan berbingkai budaya Simalungun lebih dikuasai seorang sintua ketimbang seorang fulltimer. Dikatakan demikian, sebab seorang sintua yang mengikuti pembinaan dan parsermonan puluhan tahun telah menimba ilmu dari para guru (pendeta senior) yang mumpuni. Seperti kata pepatah, "Pengalaman sebagai guru terbaik", itulah yang telah dipetik banyak anggota majelis senior dari para pendeta yang pernah bermitra atau menjadi teman pelayannnya.

Nah, supaya mutasi pendeta tidak menimbulkan ekses-ekses yang kurang baik di tengah jemaat, para pendeta GKPS hendaknya tidak merasa berat hati (terbeban) ketika ditugaskan melayani di suatu jemaat yang mungkin menurut perasaannya tidak sesuai dengan harapannya.

Hendaknya dipahami, di mana pun seorang pelayan fulltimer GKPS ditempatkan, warga jemaat yang dilayaninya merupakan bagian dari keluarga besar GKPS yang perlu digembalakan dengan baik. Dengan demikian, sang pelayan akan memberikan pelayanan yang masksimal penuh rasa kekeluargaan di tengah jemaat. Prinsipnya, "Kecintaan seorang pelayan terhadap daerah pelayanannya merupakan setengah dari keberhasilannya." 

Selain itu, fulltimer GKPS hendaknya tidak “takut” sama siapa pun di tempat pelayanannya. Dengan demikian, pelayan fulltimer GKPS tidak terjebak pada pelayanan “pilih kasih” yang selama ini menjadi fenomena yang belum bisa terkikis habis di GKPS.

Kemudian, para fulltimer GKPS yang baru hendaknya menerapkan sistem pendekatan sosial – budaya dan kekeluargaan di tempat pelayanan yang baru. Pendekatan itu bisa dilakukan dengan mengunjungi para mantan pelayan senior dan purna bakti guna mengetahui lebih banyak situasi perkembangan jemaat. Dengan demikian, sang fulltimer bisa menunaikan tugas pelayanannya sesuai situasi dan kondisi jemaat.

Selanjutnya, para pelayan fulltimer GKPS yang memasuki ladang pelayanan baru hendaknya tidak sampai menyepelekan keberadaan para pelayan non pendeta, sebab sejatinya, mereka lah yang menjadi motor penggerak pelayanan di tengah gereja.

Pelayan fulltimer GKPS yang memasuki jemaat maupun resort yang baru pun hendaknya tidak terjebak pada pemaksaan ide-ide, kehendak dan doktrin baru kepada jemaat di luar paham dan doktrin GKPS. Sebab hal itu berpotensi memunculkan pertentangan di tengah jemaat dan majelis.

Para pelayan fulltimer GKPS yang memasuki ladang pelayanan (jemaat) baru hendaknya secara konsisten dan penuh komitmen mengusung visi dan misi GKPS, Menjadi Gereja yang Peduli, Mandiri dan Pembawa Berkat. Hal itu penting sebagai perajut kebersamaan warga jemaat, majelis jemaat dan pelayan fulltimer sendiri guna memaksimalkan persekutuan, kesaksian dan pelayanan di setiap jemaat GKPS. Keakraban fulltimer dengan warga jemaat, majelis jemaat dan para pengurus gereja pun tentunya penting agar kehadiran mereka di suatu jemaat mendapatkan kesan mendalam, bukan meninggalkan luka hati yang dalam. Semoga.***