Sekjen GKPS, Pdt Dr Janhotner Saragih (tengah) didampingi Anggota Majelis Sinode GKPS, St Awal Juni Damanik (kiri) dan Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Oberlin P Silalahi, STh (kanan) memberikan pengarahan pada Rakor GKPS Distrik VI Riau dan sekitarnya di GKPS Duri, Jumat (17/10/2025). (Foto : Sidea/Radesman Saragih).


Pegantar

Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Distrik VI yang meliputi wilayah pelayanan Provinsi Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di GKPS Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, selama tiga hari, Kamis – Sabtu (16 – 18/10/2025). 

Rakor tersebut dihadiri sekitar 175 orang. Peserta terdiri dari pendeta 27 orang, penginjil empat orang dan vikaris (calon) pendeta tiga orang. Kemudian anggota perutusan Sinode Bolon (Sidang Raya) se-GKPS Distrik VI sebanyak 14 orang, pengurus GKPS Resort (28 orang), Pimpinan Majelis Jemaat (PMJ) sebanyak 96 orang, koordinator pelayanan kategorial se-GKPS Distrik VI tiga orang dan pendamping pendeta (suami dan isteri) tujuh orang.

Rakor GKPS Distrik VI tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) GKPS, Pdt Dr Janhotner Saragih, Kepala Departemen Administrasi GKPS, Pdt Agus Roni Damanik, STh, Kepala Biro Usaha GKPS, Pdt Jimmy Raya Saragih, STh dan Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Oberlin Petrus Silalahi, STh.

Penulis berkesempatan mengikuti Rakor GKPS Distrik VI tersebut sebagai utusan GKPS Resort Jambi. Cukup banyak catatan yang dihimpun penulis selama tiga hari mengikuti Rakor GKPS Distrik VI tersebut. Catatan Rakor GKPS Distrik VI tersebut kami turunkan melalui laporan khusus berikut ini. Selamat membaca.***

 

Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Oberlin P Silalahi, STh (dua dari kanan) memimpin Rakor GKPS Distrik VI Riau dan sekitarnya di GKPS Duri, Sabtu (18/10/2025). (Foto : Sidea/Radesman Saragih).


Pergumulan

Rakor GKPS Distrik VI Riau dan sekitarnya merupakan Rakor Distrik GKPS perdana yang dilaksanakan di 12 Distrik se-GKPS tahun ini. Karena itu para pelayan di GKPS Distrik VI merupakan pelayan-pelayan yang pertama mendapatkan pengarahan khusus dari Sekjen GKPS yang baru, Dr Pdt Janhotner Saragih.

Melalui pengarahan dan pemaparan program Sinode GKPS yang disampaikan Sekjen GKPS, Pdt Dr Janhotner Saragih pada rakor tersebut ditambah laporan Praeses GKPS Distrik VI dan aspirasi peserta rakor, banyak pemikiran yang mencuat mengenai pergumulan pelayanan di GKPS, termasuk di GKPS Distrik VI.

Sekjen GKPS, Pdt Dr Janhotner Saragih di hadapan para peserta Rakor GKPS Distrik VI di GKPS Duri, Jumat (17/10/2025) siang hingga malam mengungkapkan sejumlah pergumulan dan target-target pelayanan GKPS.

Salah satu pergumulan pelayanan di tengah GKPS tersebut, yakni terus merosotnya kehadiran atau partisipasi warga jemaat GKPS mengikuti ibadah minggu dan juga partonggoan (ibadah keluarga). Menurunnya kehadiran warga jemaat GKPS pada ibadah dan partonggoan tersebut terungkap pada Sinode Bolon ke – 46 GKPS di Balai Bolon (Balai Besar) GKPS, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), 

Pdt Dr Janhotner Saragih mengatakan, berdasarkan laporan Pimpinan Sinode GKPS pada Sinode Bolon ke-46 GKPS tahun 2025 tersebut, tingkat kehadiran waga jemaat se-GKPS pada ibadah minggu tahun 2024 hanya 30,94 %. Sedangkan tingkat kehadiran warga jemaat mengikuti partonggoan se-GKPS tahun 2024 hanya sekitar 30,84 %.

Menurunnya tingkat kehadiran warga GKPS mengikuti ibadah minggu dan partonggoan menurun sejak tahun 2021. Tingkat kehadiran warga GKPS pada ibadah minggu tahun 2021 berada pada angka 45,59 %. Kehadiran warga jemaat pada ibadah minggu tersebut menurun menjadi 44,26 % tahun 2022.

Tingkat kehadiran warga GKPS pada partonggoan selama tahun 2021 masih mencapai 33,39 %. Kemudian tahun 2022, tingkat kehadiran warga jemaat pada partonggoan tersebut turun menjadi 27,72 %.

“Selama dua dekade (20 tahun) terakhir, tingkat atau persentase kehadiran warga jemaat GKPS mengikuti kebaktian minggu dan partonggoan terus menurun. Tingkat kehadiran jemaat pada ibadah tersebut tetap di bawah 50 %,”katanya.

Semakin rendahnya partisipasi warga jemaat GKPS mengikuti ibadah minggu dan partonggoan tersebut cukup memprihatinkan dan agak ironis. Sebab menurut Pdt Dr Janhotner Saragih, jumlah warga jemaat, sintua dan pendeta di GKPS terus bertambah.

Dijelaskan, hingga akhir 2024 – awal 2025, jumlah sintua di GKPS mencapai 11.261 orang atau meningkat dibandingkan tahun 2022 sekitar 10.644 orang. Kemudian jumlah pendeta GKPS tahun 2024 sebanyak 326 orang atau meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 307 orang.

Sementara itu jumlah jemaat GKPS bertambah dari 648 jemaat tahun 2022 menjadi 653 jemaat tahun 2024. Jumlah jemaat persiapan/Pos PI bertambah dari 40 jemaat menjadi 46 tahun 2024. Sedangkan jumlah resort bertambah dari 150 resort tahun 2022 menjadi 157 resort dan jumlah distrik bertambah dari tujuh distrik tahun 2009 menjadi 12 distrik tahun 2024.

Aktivias lingkungan, Berto Sitompul memberikan pencerahan mengenai penanganan sampah pada Rakor GKPS Distrik VI Riau dan sekitarnya di GKPS Duri, Sabtu (18/10/2025). (Foto : Sidea/Radesman Saragih).


Stres Sosial

Rendahnya partisipasi warga GKPS mengikuti ibadah dan berbagai kegiatan lain selama ini berpengaruh kepada berkembangnya fenomena (gejala) stres dan depresi (tekanan mental/psikis). Betapa tidak, ketidak-hadiran warga jemaat mengikuti ibadah dan berbagai kegiatan gereja membuat seorang warga jemat berpotensi mengalami gejala anomie (merasa terasing di tempat keramaian).

Warga jemaat yang mengalami keterasingan sosial tersebut biasanya mudah terperangkap pada perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial, moral dan agama. Orang yang mengalami keterasingan sosial, merasa tidak ada kawan di tengah keramaian bisa mengalami stress, depresi dan berakhir pada perilaku negatif, termasuk melukai diri – sendiri, merusak hubungan kekeluargaan (broken home), apatis terhadap segala sesuai dan bahkan bisa berakhir pada perilaku bunuh diri.

Mengutip data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri tahun 2024, Pdt Dr Janhotner memaparkan, kasus bunuh diri yang tercatat di Indonesia tahun lalu mencapai 1.105 kasus. Sedangkan berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), pada tahun 2023, angka bunuh diri di Indonesia mencapai 3,4 kasus/100.000 penduruk.

Kemudian kasus perceraian di Indonesia tahun lalu mencapai 448.126 kasus atau meningkat 8,87 % dibandingkan tahun 2023 sekitar 408.347 kasus. Sementara masih banyak lagi kasus keretakan rumah tangga yang tidak dilaporkan atau sering disebut S3 (Sirang So Sirang). Kasus-kasus tersebut juga tidak jarang terjadi di lingkungan keluarga Kristen, termasuk keluarga GKPS.

“Jadi berdasarkan kajian kami, penurunan aktivitas peribadahan di tengah gereja berpengaruh besar terhadap peningkatan kasus anomie, stress dan depresi di tengah-tengah kehidupan keluarga Kristen,”katanya.

Pdt Dr Janhotner Saragih lebih lanjut mengatakan, selain masalah sosial tersebut, menurunnya partisipasi warga jemaat GKPS mengikuti peribadahan minggu, partonggoan dan kegiatan lain juga berpengaruh terhadap penurunan sumber pemasukan GKPS yang berasal dari persembahan jemaat. Hal tersebut tercermin dari tidak maksimalnya penggalangan dana pelayanan di GKPS sesuai target yang sudah ditetapkan.

Peserta Rakor GKPS Distrik VI Riau dan sekitarnya di GKPS Duri, Sabtu (18/10/2025). (Foto : Sidea/Radesman Saragih).


“Juma Tanganan”

Pergumulan – pergumulan pelayanan GKPS tersebut tentunya tidak bisa dibiarkan bergulir terus. Kepengurusan GKPS di seluruh tingkatan diharapkan bisa memberikan solusi mengatasi pergumulan-pergumulan pelayanan tersebut, khususnya masalah penurunan partisipasi warga jemaat mengikuti ibadah minggu, partonggoan  dan kegiatan lain di tengah gereja.

Pdt Dr Janhotner Saragih mengatakan, salah satu solusi yang dicanangkan Pimpinan Sinode GKPS menyikapi berbagai pergumulan pelayanan GKPS tersebut, yakni mengintensifkan kembali sistem pelayanan Parjuma Tanganan (Penugasan Sintua/Penatua Melayani  Beberapa Keluarga).

Menurut Pdt Dr Janhotner Saragih, sistem pelayanan  Parjuma Tanganan bukan hal yang baru di GKPS. Tata Laksana GKPS sejak dulu sudah menetapkan bahwa sintua melakukan pelayanan juma tanganan dengan menggembalakan beberapa keluarga (tiga – empat keluarga). Kemudian program juma tanganan merupakan salah satu ciri khas GKPS yang sangat jarang dilakukan di gereja – gereja lain.

Pdt Dr Janhotner Saragih mengatakan, pelayanan juma tanganan dimaksudkan membangun kembali kedekatan hubungan kekeluargaan di antara warga jemaat, termasuk warga jemaat yang selama ini jarang mengikuti peribadahan dan kegiatan lain di gereja.

Pelayanan juma tanganan juga diharapkan bisa memperkokoh persekutuan di tengah kehidupan keluarga GKPS. Melalui keutuhan persekutuan keluarga tersebut, sesama anggota keluarga dan keluarga satu juma tanganan bisa saling menopang, saling membantu dan saling peduli.

“Kemudian yang lebih penting, keberhasilan membangun persekutuan yang kokoh di tengah kelompok juma tanganan akan berperan besar mendukung peningkatan partisipasi warga jemaat mengikuti ibadah, partonggoan dan kegiatan lain di gereja,”katanya.

Pdt Dr Janhotner Saragih menegaskan, GKPS menetapkan target peningkatan partisipasi warga jemaat mengikuti ibadah minggu dan partonggoan tahun 2026 hingga 5 %. Target tersebut diharapkan bisa tercapai melalui intensitas pelaksanaan pelayanan juma tanganan.

Guna mengintensifkan pelayanan juma tanganan, seluruh jemaat GKPS diharapkan bisa melaksanakan partonggoan juma tanganan sebanyak empat kali setahun selama tahun 2026. Partonggoan juma tanganan dijadwalkan bisa terlaksana bulan Februari, April, Juni dan Agustus 2025.

Pdt Dr Janhotner Saragih menepis anggapan atau prasangka buruk yang berkembang bahwa partonggoan juma tanganan dimaksudkan meningkatkan penggalangan dana GKPS. Misi khusus partonggoan juma tanganan, yakni mengutamakan peningkatan keutuhan persekutuan dan pelayanan di tengah keluarga GKPS.

Sementara itu, pada Rakor GKPS Distrik VI hari ketiga, Sabtu (18/10/2025) yang dipimpin Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Oberlin P Silalahi, STh disepakati, sebelum partonggoan juma tanganan pertama di GKPS Distrik VI dimulai Februari 2025, terlebih dahulu diadakan pembinaan (pembekalan) pelayanan sintua parjuma tanganan. Pembekalan tersebut terutama mempersiapkan agar para sintua bisa memimpin ibadah serta marambilan (berkhotbah) pada partonggoan jua tanganan.

“Kita akan upayakan pembekalan para sintua pada Januari, sebelum rapat-rapat jemaat dan resort dilaksanakan. Pembekalan dikhususkan untuk berkhotbah. Kita akan siapkan materinya,”katanya.

Praeses GKPS Distrik VI, Pdt Oberlin P Silalahi, STh (empat dari kanan) bersama peserta dari GKPS Resort Jambi seusai penutupan Rakor GKPS Distrik VI Riau di GKPS Duri, Sabtu (18/10/2025). (Foto : Sidea/Radesman Saragih).


Menata Pelayanan

Selain memantapkan kesiapan melaksanakan pelayanan partonggoan parjuma tanganan, Rakor GKPS Distrik VI membulatkan tekad menata kembali pelayanan di GKPS Distrik VI. Penataan pelayanan itu dilaksanakan tidak hanya di tingkat distrik, tetapi juga di seluruh resort dan jemaat se-GKPS Distrik VI.

Penataan kembali pelayanan tersebut penting menyikapi terjadinya penurunan pelayanan di GKPS Distrik VI selama beberapa tahun terakhir. Penurunan pelayanan tersebut tidak hanya nampak dai penurunan partisipasi warga jemaat mengkuti berbagai kegiatan gereja, tetapi juga dalam hal penggalangan dana, pembinaan majelis jemaat, pembinaan kepengurusan di semua tingkatan hingga kepedulian para pelayan terhadap pergumulan warga jemaat.

Rakor GKPS Distrik VI tersebut mengungkap, penggalangan dana di GKPS Distrik VI selama satu tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Hal tersebut tercermin dari banyaknya jemaat dan resort yang tidak mampu mencapai target penggalangan dana. Baik dana setoran ke Kas Sinode GKPS, kas Resort dan yayasan dana pensiun GKPS.

Bahkan berdasarkan data yang dipaparkan pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut, masih banyak jemaat dan resort di GKPS Distrik VI yang memiliki “rapor merah” pada pencapaian target penerimaan keuangan. Baik pencampian target keuangan dari persembahan ibadah, persembahan bulanan maupun hasil pesta-pesta gereja.

Selain itu, dari segi manajemen, masih banyak kekurangan yang terjadi di lingkungan jemaat dan resort se-GKPS Distrik VI. Misalnya tidak adanya laporan perkembangan dan evaluasi pelayaan di beberapa kepengurusan. Baik kepengurusan tingkat jemaat, resort dan distrik. Hal terebut terjadi akibat kurangnya komitmen para pengurus melaksanakan tugas-tugas administratif, khususnya di bidang pencatatan dan pelaporan.

Seperti yang dipaparkan Tim Kerja GKPS Distrik VI pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut, ada beberapa program kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak ada laporan. Kemudian ada kegiatan yang sebenanya terlaksana tetapi tidak dilaporkan. Misalnya, Pembinaan Guru Katekhisasi Sidi se-GKPS Distrik VI khusus tentang Metode Mengajar Kaum Difabel tidak ada keterangan apakah dilaksanakan atau tidak.

Kemudian Pembekalan Pembuatan Database kepada PMJ se-GKPS Distrik VI tahun lalu juga tidak ada laporan. Selain itu, Pengurusan Surat Tanah Gereja dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Secara Bersama-sama di GKPS Distrik VI yang dikoordinir Praeses dan Anggota Majelis Sinode asal GKPS Distrik VI juga tidak ada laporan.

Hal serupa juga terjadi pada Program Tim Pembinaan GKPS Distrik VI 2025 dan Credit Union Modifikasi (CUM) Talenta. Pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut, tidak ada laporan mengenai kegiatan Pembinaan GKPS Distrik VI dan Cum Talenta. Bahkan pengurus yang bertanggung jawab pada program tersebut tidak ada yang hadir pada rakor.

Yang lebih memprihatinkan terjadi pada Koordonator Pelayanan (Korpel) Seksi Bapa GKPS Distrik VI. Selain tidak ada laporan mengenai kegiatan, pengurus Korpel Bapa GKPS Distrik VI juga tidak ada yang hadir pada rakor tersebut.

Beberapa kegiatan pelayanan yang dilaporkan secara baik pada Rakor GKPS Distrik VI Riau tersebut, yakni Sermon Pendeta se-GKPS Distrik VI, pengawasan keuangan resort dan Sidang Resort, Pesta Olob-olob, kegiatan Seksi Namaposo (Pemuda) GKPS Distrik VI, Kegiatan Seksi Sekolah Minggu se-Distrik V dan pelayanan kepada Suku Anak Dalam/Suku Talang Mamak di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.


Kurang Peka

Bercermin pada dinamika diskusi dan penyampaian aspirasi setiap resort pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut tampak masih kurangnya kepekaan kepengurusan terhadap pergumulan warga jemaat. Hal itu tercermin dari tak tersentuhnya persoalan kehidupan jemaat yang sangat memprihatinan seperti yang dialami 282 orang warga GKPS yang turut menjadi korban kebijakan penertiban kawasan hutan (PKH) di Pelalawan, Riau tahun lalu. Mereka merupakan bagian dari 25.000 orang korban PKH Pelalawan, Riau.

Warga jemaat GKPS tersebut terdiri dari 176 orang warga jemaat GKPS Pematang Sako, 58 orang warga jemaat GKPS Persiapan Kusuma Raya dan 48 orang warga GKPS Sei Dolog, Resort Marturia Siak. Nasib warga GKPS di tiga jemaat tersebut sama sekali tidak dibahas pada Rakor GKPS Distrik VI di GKPS Duri tersebut.

Nasib  mereka masih belum jelas. Mereka belum tahu pasti ke mana akan direlokasi (dipindahkan). Kelangsungan gereja mereka pun belum ada kejelasan jika nantinya mereka direlokasi ke tempat lain yang kurang kondusif.

Ketika Anggota Majelis Sinode GKPS asal GKPS Distrik VI diberi kesempatan memaparkan perkembangan pelayanan di GKPS pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut, nasib 282 orang warga jemaat GKPS korban PKH Pelalawan tersebut sama sekali tidak disinggung. Nasib  warga GKPS korban PKH tersebut benar-benar luput dari perhatian pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut.


Masalah Lingkungan

Masalah kurangnya kepekaan dan kepedulian warga jemaat di GKPS Distrik VI terhadap kelestarian lingkungan juga mendapat perhatian khusus Rakor GKPS Distrik VI. Salah satu di antaranya kurangnya kepedulian jemaat-jemaat mengenai penanganan sampah di lingkungan gereja maupun perumahan.

Karena itu pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut dihadirkan seorang tokoh yang memiliki pengalaman, jaringan dan kepedulian di bidang penanganan sampah asal Duri, yakni Berto Sitompul.

Koordinator Bank Sampah Balai Raja, Duri tersebut sudah melanglang buana ke luar negeri dan ke berbagai lembaga keagamaan di Indonesia melakukan edukasi mengenai penanganan sampah. Pada Rakor GKPS Distrik VI tersebut, Berto Sitompul memaparkan secara gamblang dan praktis mengenai peran gereja menangani masalah sampah.

Berto Sitompul mengharapkan seluruh jemaat GKPS di Distrik VI meningkatkan kepedulian menangani masalah sampah. Hal itu dapat dilakukan melalui pemilahan sampah dan pengumpulan sampah. Sampah tersebut nantinya bisa dijual dan menjadi sumber dana pelayanan.

“Guna meningkatkan penanganan sampah secara berkelanjutan, setiap jemaat perlu membentuk Komisi Lingkungan seperti yang banyak dilakukan lembaga agama lain. Nantinya komisi lingkungan gereja mengkoordinir pengumpulan sampah yang sudah dipilah warga jemaat dan dijual ke Bank Sampah,”katanya.


Segera Bergegas

Menyikapi berbagai pergumulan yang dihadapi GKPS tersebut, termasuk GKPS di Distrik VI, para pelayan diharapkan segera bergegas mempesiapkan diri meningkatkan pelayanan. Para pelayan juga diharapkan lebih fokus dan serius menunaikan tugas-tugas panggilannya. Dengan demikian berbagai program persekutuan, kesaksian dan pelayanan yang akan digulirkan di tahun 2026 bisa berjalan secara lancar, terkoordinir dan maksimal.

Rakor GKPS Distrik VI sudah memantapkan rencana atau program kerja 2026 yang harus dipersiapkan secara matang mulai akhir tahun ini. Rencana kerja penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus di GKPS Distrik VI tahun mendatang, yakni pelaksanaan partonggoan juma tanganan di setiap jemaat pada Februari, April, Juni dan Agustus 2028.

Seluruh sintua harus siap mendapatkan pembekalan, membekali diri dan memimpin partonggoan juma tanganan. Kemudian GKPS Distrik VI juga akan melaksanakan Pembinaan Majelis Jemaat se-Distrik VI pada April – Juli 2026. Selanjutnya dilaksanakan juga Pembekalan Pembuatan Database kepada PMJ se-GKPS Distrik VI.

Pembinaan dan Retreat Fulltimer GKPS Distrik VI juga kembali dilaksanakan medio Juli 2026. Kemudian Pengurusan Surat Tanah Gereja dan IMB yang dikoordinir Praeses GKPS Distrik VI dengan Anggota Majelis Sinode juga akan dilanjutkan.

Sedangkan Rakor GKPS Distrik VI medio Oktober 2026 sudah ditetapkan di GKPS Resort Batam. Rakor tersebut juga perlu mendapat dukungan seluruh pelayan se-GKPS Distrik VI agar bisa berlangsung dengan baik. Rakor tersebut penting menjadi wadah dan momentum bagi seluruh pelayan di GKPS Distrik VI melakukan evaluasi pelayanan dan merancang program pelayanan di tengah kompleksitas tantangan zaman.

Satu program penting lagi yang perlu mendapat dukungan para pelayan di GKPS Distrik VI, yakni kegiatan Seksi Sekolah Minggu dan Seksi Namaposo GKPS Distrik VI. Seksi Sekolah Minggu se-GKPS Distrik VI akan mengadakan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di GKPS Dumai, Riau, Minggu, 14 Juni 2026.

Kemudian Sekolah Minggu GKPS Distrik VI juga sudah menetapkan rencana mengikuti Pesparawi Sekolah Minggu Tingkat GKPS di Balai Bolon GKPS, Kota Pematangsiantar, Sabtu – Minggu, 4 – 5 Juli 2026. Kegiatan lain guru – guru Sekolah Minggu se-GKPS Distrik VI, yakni Sermon Guru-guru Sekolah Minggu, Minggu 4 Oktober 2026, Pembinaan Guru Sekolah mInggu dan Pengurus Sekolah Minggu se-Distrik VI di GKPS Dumai, Selasa, 25 Agustus 2026 dan Penggalangan Khusus untuk Seksi Sekolah Minggu Distrik VI, Minggu, 19 April 2025.

Sedangkan Seksi Namaposo GKPS se-Distrik VI akan mengadakan kegiatan Periodesasi Kepengurusan Seksi Namaposo Jemaat dan Resort Periode 2026 – 2029. Kemudian mengadakan Rakor Pengurus Seksi Namaposo GKPS Distrik VI medio Oktober 2026 dan Pembuatan Video Kreatif Perayaan Hari Sumpah Pemuda Oktober 2026. Selain itu diadakan juga Partonggoan Namaposo GKPS Distrik VI satu kali dua bulan.

Selain itu, pelayanan GKPS ke komunitas adat terpencil, Suku Anak Dalam dan SukuTalang Mamak di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi juga perlu mendapatkan perhatian GKPS Distrik VI. Pembinaan Suku Anak Dalam dan Talang Mamak tersebut perlu mendapat perhatian sebab saat ini tinggal satu orang pendeta GKPS yang fokus melayani komunitas adat terpencil tersebut, yakni Pdt Robin Purba, STh.

Dukungan pelayanan Pdt Robin Purba, STh ke Suku Anak Dalam dan Talang Mamak saat ini berkurang karena kepengurusan Yayasan Sinalsal GKPS yang khusus menangani komunitas adat terpencil tersebut tidak maksimal lagi. Pendeta GKPS yang kini bernaung di bawah Yayasan Sinalsal tersisa hanya Pdt Robin Purba, STh.

Karena itu, Pimpinan Sinode GKPS menetapkan struktur keorganisasian pelayanan ke Suku Anak Dalam dan Suku Talang Mamak tersebut bergabung ke GKPS Resort Muarbungo. Guna mendukung perjuangan Pdt Robin Purba, STh, seluruh pelayan dan warga jemaat di GKPS Distrik VI tentunya perlu memberikan sokongan dana.

Satu tahun terakhir, pelayanan ke Suku Anak Dalam dan Talang Mamak yang dilakukan Pdt Robin Purba, STh sebagian besar ditopang warga jemaat dan majelis jemaat GKPS di Resort Muarabungo. Untuk itu, GKPS sudah mengagendakan panggalangan (pengumpulan persembahan) se-GKPS khusus pelayanan Suku Anak Dalam dan Talang Mamak, Minggu, 15 November 2026.

Pelayanan untuk pemberdayaan ekonomi jemaat di GKPS Distrik VI juga perlu ditingkatkan untuk membantu warga jemaat yang kurang mampu bisa lebih mandiri di bidang ekonomi. Untuk itu Seksi/Badan Diakonia Sosial (BDS) yang ada di setiap jemaat GKPS se-Distrik VI perlu berupaya maksimal membentuk lembaga ekonomi jemaat. Di luar tugas-tugas pelayanan di bidang panohuon (kunjungan), BDS diharapkan melaksanakan program-program pemberdayaan.


Tugas Berat

Seluruh tugas – tugas pelayanan yang dicanangkan di GKPS Distrik VI tersebut tentunya bukan tugas yang mudah. Tugas – tugas pelayanan tersebut cukup berat, terutama di tengah kondisi dan situasi ekonomi bangsa dan negara belakangan ini. Namun tugas – tugas tersebut tentunya harus dituntaskan sebagai wujud pengabdian pelayanan tanpa pamrih.

Seperti kata Pendeta GKPS Resort Bengkulu, Pdt Jack Andre Sumbayak, SSi-Theologi, MPdK pada ibadah penutupan Rakor GKPS Distrik VI tersebut, seluruh peserta rakor sudah mendengar, melihat dan mengetahui berbagai pergumulan dan rencana kerja GKPS, termasuk di GKPS Distrik VI. Karena itu para peserta rakor perlu menyiapkan diri menghadapi berbagai pergumulan tersebut.

“Kita sudah melihat, mendengar dan mengetahui semua pergumulan pelayanan kita di GKPS Distrik VI dan di GKPS secara umum. Mari kita siapkan diri kita melaksanakan pelayanan terbaik guna menghadapi berbagai pergumulan tersebut,”katanya.

Sementara itu, Pendeta GKPS Resort Batam, Pdt Mikhael Z Sipayung, STh, MA pada ibadah pembukaan Rakor GKPS Distrik VI tersebut memaparkan, pelayanan yang benar, yaitu pelayanan seperti yang dilakukan Tuhan Jesus Kristus. Pelayanan yang penuh pengorbanan dan tidak mengharapkan hasangapon (kemegahan diri).

Kemudian, katanya, prioritas pelayanan di GKPS yang perlu dilaksanakan secara maksimal, menyeluruh dan intensif demi mewujudkan kemandirian warga jemaat, yakni mereka yang tidak berdaya dan benar-benar membutuhkan pertolongan. Kemudian mereka yang mengalami ketidak-adilan dan orang-orang selama ini terabaikan.

“Pelayanan juga tidak dibatasi kelompok, tetapi mencakup orang yang lebih luas, tanpa batas, seperti yang dilkukan orang Samaria yang baik hati. Kalau pelayanan hanya mementingkan diri sendiri, hal tersebut sering membuat gereja ribut. Hal ini hendaknya tidak sampai terjadi di gereja kita,”katanya. 

Jadi tidak ada lagi waktu bagi para pelayan GKPS, termasuk di GKPS Distrik VI berleha-leha dalam pelayanan, pelayanan yang hanya mengedepankan seremonial peribadahan di mimbar maupun kegiatan yang hanya menunjukkan kehebohan di pesta-pesta gereja. 

Seluruh pelayan GKPS harus bergegas bersama terjun melakukan pelayanan dengan cara "jemput bola", mengunjungi jemaat ke rumah-rumah, membangun komunikasi yang akrab melalui juma tanganan. Targetnya, meningkatkan partisipasi jemaat dalam peribadahan hingga lima persen tahun 2026. Selamat melayani. (Sidea/Radesman Saragih).