Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih menerima penghargaan kesehatan “UHC” nasional pada Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 di Ballroom JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). (Foto : SDB/DiskominfoSimalungun).

(SDB, Jakarta) – Cakupan pelayanan umum (universal) atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Simalungun selama satu tahun terakhir cukup tinggi. Kabupaten Simalungun mampu mencapai UHC hingga 101,67 % hingga awal Januari 2026. Tingginya UHC tersebut berkat keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengikut-sertakan penduduk menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Pusat (Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat) memberikan Penghargaan Kesehatan  UHC Tingkat Nasional kategori Madya kepada Pemkab Simalungun tahun ini. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih pada Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 di Ballroom JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Sejumlah daerah di Indonesia juga menndapatkan penghargaan serupa dengan berbagi kategori pada kesempatan tersebut. Deklarasi dan Pencanangan UHC 2026 tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prof dr Ali Ghufron Mukti.

Sedangkan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dr Kiki Chrismar Marbun, AAK dan unsur pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Anton Achmad Saragih pada kesmepatan itu menjelaskan, berdasarkan data profil peserta JKN-KIS tangga 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat capaian UHC sebesar 101,67 % dari sekitar satu juta penduduk. Angka tersebut sangat impresif dan melampaui target.

Kemudian, lanjutnya, tingkat keaktifan peserta JKN – KIS di Simalungun juga tinggi, mencapai 83,41 % atau melebihi ambang batas nasional sebesar 80 %.  Keaktifan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Kabupaten Simalungun mencapai 91,26 %. Angka tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah mengalokasikan anggaran kesehatan.

Anton Achmad Saragih mengatakan, UHC merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui motto “Semangat Baru Simalungun Maju”, Pemkab Simalungun terus melangkah dengan strategi yang kompak, solid dan berjuang.

“Jadi penghargaan merupakan hasil kolaborasi (kerja sama) erat antara Pemkab Simalungun dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait,"katanya.

Guna menjamin menjaga keberlanjutan program JKN – KIS di Kabupaten Simalungun, Anton Achmad Saragih meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terus mempertahankan keaktifan peserta dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak pada kesmepatan tersebut  mengatakan, Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025. Karena itu, pengelolaan mutu pelayanan kesehatan yang berkesinambungan kini menjadi krusial (penting).

Disebutkan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan hal yang esensial. Hal ini sejalan dengan amanat Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) tahun 2018. Amanat tersebut mengatakan ada keterkaitan antara mutu pelayanan kesehatan dengan UHC.

“Atas pencapaian target WHO di bidang pelayanan kesehatan tersebut, Kabupaten Simalungun pun mendapatkan reward (penghargaan), yakni UHC,"ujarnya.

Edwin Tony Simanjuntak menjelaskan, sebaran kepesertaan JKN – KIS di Simalungun hingga Januari 2026, yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sekitar  251.142 jiwa. Kemudian PBPU Pemkab Simalungun mencapai 242.429 jiwa. Selain itu, Pekerja Penerima Upah (PPU BU) mencapai 130.683 jiwa. Selanjutnya PBPU (Mandiri) sekitar 63.060 jiwa, Bukan Pekerja (BP) sekitar 37.250 jiwa dan PBPU Pemprov Sumut sekitar 18.404 jiwa.

Disebutkan, fasilitas atau lembaga pelayanan kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Simalungun saat ini, yakni Puskesmas sebanyak 46 unit, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tiga unit dan rumah sakit swasta tiga unit. Fasilitas kesehatan lain di Simalungun yang juga sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yakni klinik sebanyak 23 unit, praktik mandiri dokter (sembilan) dan kemitraan (lima). (SDB/Rades/SD).