(Sidea, Pematangsiantar) – Muladi, SE, MM dipercaya memimpin Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar periode 2025 – 2030. Muladi yang lolos seleksi terbuka resmi dilantik menjadi Direktur Umum Permuda Tirta Uli Kota Pematangsiantar oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn di ruang rapat kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/11/2025).
Muladi menggantikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar sebelumnya, Arianto. Pelantikan Muladi sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar didasaekan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3596/XI/2025 tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030.
Wesly Silalahi pada kesempatan itu mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi perusahaan umum daerah yang maju dengan kualitas pelayanan prima, sehat dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan misi Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar, yakni meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
Wesly Silalahi meminta Muladi dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan baik serta melakukan inovasi kebaruan di perusahaan air minum tersebut. Targetnya, penyaluran air bersih ke seluruh pelanggan perusahaan air minum di kota tersebut lancar dan terus memperluas jangkauan pelayanana air bersih ke seluruh warga kota itu
"Saya meminta Direktur Umum Perumda Air <Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang baru segera mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian membuat Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar dapat memberikan deviden (pendapatan) kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar,"katanya.
Menurut Wesly Silalahi, berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut, hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar dua tahun terakhir dinyatakan “Baik” dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.
Karena itu Wesly Silalahi mengharapkan Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar. Hal itu penting karena mendapatkan pelayanan air layak minum merupakan hak warga masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, SSTP, MSP mengatakan, dasar hukum pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkaatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Selain itu, SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3441/VIII-2025 Tanggal 15 Agustus 2025 tentang Perubahan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/100.3.3.3/2613/VI/2025 tentang Panitia Seleksi Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030 dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029.
Selanjutnya, Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.13.2/7764/Keuda, perihal Pertimbangan atas Penetapan Calon Direktur Umum Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar. Kemudian Surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor: 900.1.13.2/707/2025 tanggal 18 November 2025 perihal Penerusan Pertimbangan atas Penetapan Calon Direktur Umum Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar dan Kontrak Kinerja antara KPM dengan Direktur Umum Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030. (Sidea/Rades/DPS).

Tidak ada komentar
Posting Komentar