(Sidea, Simalungun) – Jalan putus akibat longsor di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori (Desa) Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai Kamis (23/10/2025) sudah bisa dilalui kendaraan roda empat setelah jalan longsor tersebut selesai ditimbun.
Namun kendaraan roda empat yang bisa melintas di ruas jalan bekas longsor tersebut maksimal bertonase (berat) tiga ton karena ruas jalan longsor hanya diperbaiki secara darurat dengan menggunakan timbunan tanah dan benteng penopang karung berisi tanah.
Camat Raya, Septiaman Purba ketika mendampingi Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih meninjau perbaikan kerusakan jalan itu, Kamis (23/10/2025) menjelaskan, perbaikan jalan longsor itu bisa dilakukan lebih cepat dari rencana sebelumnya menyusul tambahan bantuan alat berat dan dump truck (truk pengangkut material) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun.
Disebutkan, sebelum Dinas PUPR Simalungun menurunkan alat berat dan dump truck ke lokasi jalan longsor, warga masyarakat bersama pihak kecamatan bergotong-royong melakukan perbaikan kerusakan jalan secara darurat. Warga menimbun longsor mengguakan alat manual, cangkul. Setelah itu, penimbunan jalan longsor dibantu alat berat. Namun perbaikan jalan tersebut masih bersifat darurat.
"Kami turun ke lapangan secara gotong – royong membuat jalan darurat dan menimbun jalan longsor. Kami juga berterima kasih, atas perintah Bupati Simalungun, Dinas PUPR Kabupaten Simalungun turut membantu dengan mengerahkan satu unit alat berat dan dua unit dump truck sejak Senin (20/10/2025),”katanya.
Menurut, Septiaman Purba, Dinas PUPR Kabupaten Simalungun menambah bantuan satu dump truck dan satu alat berat lagi, Selasa (21/10/2025) guna mempercepat penimbunan jalan longsor tersebut. Jadi penimbunan jalan longsor tersebut menggunakan dua alat berat, tiga dump truck dan puluhan warga masyarakat.
“Kami semakin semangat bergotong – royong memperbaiki kerusakan jalan ini sebab ada dukungan bantuan Pemkab Simalungun. Saat ini (Kamis, 23/10/2025), jalan sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat dengan tonase hingga tiga ton,”katanya.
Segera Melapor
Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih pada kesempatan itu menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan secara rinci kondisi kerusakan jalan akibat longsor di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori (Desa) Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut perlu segera memperbaiki kerusakan jalan berstatus jalan provinsi itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun saat ini hanya bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut secara darurat.
Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif bergotong –royong memperbaiki kerusakan jalan yang menghubungkan Kecamata Raya – Raya Kahean tersebut beberapa hari terakhir. Sedangkan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun sudah mengerahkan alat berat dan dump truck (truk pengangkut material) menimbun bekas longsor di ruas jalan Siporkas tersebut.
“Kami mengharapkan perbaikan jalan longsor secara darurat ini dapat membantu aktivitas warga untuk sementara waktu sembari menunggu perbaikan kerusakan jalan secara permanen. Pemprov Sumut rencananya membangun jalan tersebut secara permanen Januari mendatang,”katanya.
Sementara itu, warga Magori Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Deli Saragih pada kesempatan itu mengatakan, akibat longsor dan putusnya ruas jalan di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori (Desa) Siporkas, Kecamatan Raya, warga masyarakat kesulitan memasarkan hasil panen mereka ke pasar. Kemudian kerusakan jalan juga membuat aktivitas anak-anak ke sekolah juga terganggu. Anak-anak sekolah terpaksa berjalan kaki ke sekolah.
"Kami mohon bantuannya, Pak, agar perbaikan jalan ini segera dilakukan secara permanen. Jika perbaikan hanya dilakukan secara darurat, jalan ini akan cepat rusak atau longsor kembali, apalagi saat ini musim hujan,”katanya.
Menanggapi keluhan warga masyarakat tersebut, Anton Achmad Saragih langsung menginstruksikan Kepala Dinas PUPR, Hotbinson Damanik segera menindak-lanjuti perbaikan jalan lebih baik dengan menurunkan alat berat.
“Saat ini kita lakukan perbaikan jalan sementara, namun perbaikan jalan ini harus maksimal agar tidak cepat rusak. Kita akan segera melaporkan kerusakan jalan ini ke Pemprov Sumut karena jalan ini berstatus jalan provinsi,"katanya.
Menurut Anton Achmad Saragih, ruas jalan yang putus akibat longsor di Siporkas tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Kecamatan Raya Kahean. Lokasinya berada di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, Kecamatan Raya.
Akibat longsor tersebut, aktivitas warga sempat terhenti total. Longsor yang terjadi pada badan jalan disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Februari lalu. (Sidea/Rades/PRS).

Tidak ada komentar
Posting Komentar