Para narasumber dan peserta kampanye #Rise and Speak  di Balai Bolon Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025). (Foto : SDB/DiskominfoSiantar).

(SimalungunDearBarita.Com, Pematangsiantar) – Berbagai elemen masyarakat Kota Pematangsaintar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggencarkan kampanye (sosialisasi) berani berbicara dan melawan tinak kekerasan terhadap kaum perempuan anak-anak. Kampanye bertajuk #Rise and Speak (Berani Bicara Selamatkan Sesama) digelar di Balai Bolon Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/10/2025).

Kampanye #Rise and Speak yang digagas Polres Kota Pematangsiantar tersebut didukung Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangiantar, aktivis perempuan dan berbagai lembaga peduli perempuan dan anak – anak.

Kampanye #Rise and Speak tersebut menampilkan pembicara, Kapolres Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH, seorang psikolog, Christina Octavia Hasibuan, MPsi, aktivis perempuan, Pdt Agnes N Saragih, MTh dan Koordinator Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar Brigadir Pol Hana Manalu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Muhammad Hamam Sholeh, AP, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, Drs Risbon Sinaga, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Erwin Purba, SH dan Camat Siantar Barat, Herwan AR Saragih, SH.

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Hj Herlina pada kesempatan tersebut mengungkapkan, kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan maupun anak-anak di tengah masyarakat, termasuk di Kota Pematangsiantar masih sering terjadi.

“Kecenderungan peningkatan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan tersebut terjadi disebabkan masih banyaknya korban yang enggan atau tiak berani melapor,”ujarnya.

Herlina mengatakan, pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan dan anak-anak tersebut dapat dilakukan melalui keberanian warga masyarakat melaporkan kejadian-kejadian tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada pihak keamanan. Karena itu Pemkot Pematangsiantar mendukung program #Rise and Speak tersebut.

Menurut Herlina, kampanye #Rise and Speak merupakan wujud nyata komitmen bersama mendorong masyarakat, khususnya kelompok rentan dan para korban kekerasan untuk berani bersuara, melawan segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin menciptakan ruang aman di mana setiap orang merasa terlindungi, didengar dan dihargai,"katanya.

Herlina mengapresiasi inisiatif Polres Pematangsiantar mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun kesadaran, edukasi dan kepedulian terhadap isu kekerasan berbasis gender.

"Pemkot Pematangsiantar juga terus berupaya memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, lembaga sosial, dunia pendidikan dan masyarakat luas menciptakan kota yang aman, inklusif dan ramah bagi semua kalangan,"katanya.

Menurut Herlina, semua pihak memiliki peran—baik sebagai pemimpin, penegak hukum, pendidik, orang tua maupun masyarakat memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan di kota tersebut.

"Mari kita terus bersinergi, bangkit dan bersuara. #Rise and Speak demi masa depan yang lebih adil dan bermartabat,"ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak pada kesempatan tersebut mengajak peserta sosialisasi tidak menjadi pelaku bully (perundungan), kekerasan dan pelecehan.

"Menjaga tidak berbuat, laporkan pelaku dan bantu korban. Saya juga mengajak peserta sosialisasi mengkampanyekan #Rise and Speak, khususnya di Kota Pematangsiantar,”katanya.

Disebutkan, mencegah terjadinya korban bully, keluarga perlu memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak-anak menghindari orang-orang yang berpotensi melakukan bully. Kemudian keluarga juga perlu berupaya menciptakan prestasi serta mengembangkan potensi dan bakat anak-anak.

"Anak-anak yang berprestasi dan bakatnya berkembang tentunya lebih berani. Dengan demikian para pelaku bully tidak akan berani mengganggu mereka,"katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, Risbon Sinaga menjelaskan, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Pematangsiantar slama Januari – Agustus 2025 mencapai 23 kasus.

Sebanyak enam kasus tindak kekerasan tersebut dialami perempuan dewasa dan 17 orang menimpa anak-anak. Dari 17 korban kekerasan terhadap anak-anak tersebut, 14 orang di antaranya pelajar perempuan.  (SDB/RS/DPS).