Temu Muka dan Dialog Umat Beragama se-Kota Pematangsiantar di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut, Senin (29/9/2025). (Foto : SDB/DiskominfoSiantar).

(SimalungunDearBarita.Com, Pematangsiantar) – Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kota Pematangsiantar memberikan apresiasi kepada seluruh umat beragama dan elemen masyarakat atas kemampuan Kota Pematangsiantar predikat kota toleran di Indonesia hingga saat ini.

Bahkan berdasarkan hasil survei Indeks Kota Toleransi (IKT) yang dilakukan Setara Intsitut, Kota Pematangsiantar kini menempati peringkat kelima kota paling toeran di Indonesia. Beberapa tahun sebelumnya, Kota Pematangsiantar hanya menempati peringkat 11 kota toleran di Indonesia.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kemenag Kota Pematangsiantar, Dr H Al Ahyu, MA pada Temu Muka dan Dialog Kerukunan Umat Beragama Kota Pematangsiantar 2025 yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (29/9/2025).

Temu muka dan dialog umat beragama tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pematangsiantar, Dr H Al Ahyu, MA dan Ketua FKUB Kota Pematangsiantar yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kota Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis.

Menurut Al Ahyu, seluruh umat beragama di Kota Pematangsiantar tetap memberikan kontribusi menjaga kerukunan sekaligus berupaya meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi seluruh umat beragama.

“Kementerian Agama berupaya dan secara sistematis meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan. Program prioritas ini memperkuat kualitas kerukunan. Kota Pematangsiantar telah melampaui hal tersebut, tidak berkonflik soal agama,”ujarnya.

Disebutkan, Kementerian Agama Kota Pematangsiantar merasakan seluruh umat beragama sangat jarang berselisih di Kota Pematangsiantar. Kota Pematangsiantar pun jarang mengalami gangguan terkait masalah agama.

“Hal ini sesuatu harga yang mahal. Kita ingin beragama yang secara keimanan tidak perlu lagi bertengkar. Inilah perspektif dari Kementerian Agama,”katanya.

Perkuat Toleransi

Sementara itu, Sekda Pemkot Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, pada kesempatan itu mengatakan, dialog umat beragama sangat dibutuhkan dan dilaksanakan secara intensif guna memperkuat nilai-nilai toleransi dan wadah penyelesaian perbedaan secara bijak. Melalui dialog, umat beragama bisa membangun semangat kebersamaan, saling menghormati, membangun tekad menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

“Temu muka dan dialog umat beragama tersebut bukan hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, menyelesaikan perbedaan dengan bijak, dan memperkuat nilai-nilai toleransi yang telah diwariskan para pendahulu,”ujarnya.

Disebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar senantiasa mendukung setiap upaya memperkuat kerukunan dan toleransi. Pembangunan Kota hanya dapat berjalan dengan baik apabila suasana aman, damai dan penuh kekeluargaan dapat tercipta di tengah-tengah masyarakat.

“Karena itu mari kita jadikan pertemuan ini sebagai momentum meneguhkan komitmen bersama menjaga kerukunan, mempererat persaudaraan dan membangun Kota Pematangsiantar yang semakin Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras,”tuturnya.

Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, Kota Pematangsiantar dikenal sebagai kota yang penuh keberagaman. Keberagaman tersebut merupakan anugerah Tuhan yang patut kita jaga dan rawat bersama.

“Di kota ini, berbagai agama, etnis dan budaya hidup berdampingan secara harmonis. Karena itu keragaman menjadi kekuatan besar bagi persatuan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga mengatakan, selain kebijakan publik, dukungan masyarakat juga sangat berperan menjaga kerukunan dan keharmonisan di Kota Pematangsiantar.

Dikatakan, sebagai wilayah yang relatif cepat tumbuh, Kota Pematangsiantar sangat rentan terhadap terjadinya gesekan antar umat beragama. Karena itu seluruh umat beragama di Kota Pematangsiantar harus dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban kehidupan bermasyarakat.

“Kita juga hendaknya tetap menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama karena hal tersbeut merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh warga masyarakat,”ujarnya.

Menurut Alfonso Sinaga, temu muka dialog umat beragama di Kota Pematangsiantar tersebut merupakan salah satu bentuk upaya memelihara serta meningkatkan kerukunan antara umat beragama. 

“DPRD juga berharap keberadaan FKUB di Kota Pematangsiantar dapat menjadi wadah para pemuka agama dan tokoh masyarakat. FKUB juga kami harapkan bisa menjadi media menampung aspirasi masyarakat dalam menjaga kerukunan antara umat beragama,”katanya. (SDB/Rades).