(SimalungunDearBarita.Com, Medan) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp 45 miliar. Penyerahan DBH tersebut dilakukan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Farhan Nasution di aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat (8/8/2025).
Bobby Nasution pada kesempatan itu juga menyerahkan DBH kepada seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Sumut. Namun tidak semua daerah mendapatkan DBH 100 % karena belum memenuhi kriteria.
Menurut Bobby Nasution, penyaluran DBH tahun ini kepada Pemkab Simalungun dilakukan secara penuh atau 100 % sebagai bentuk apresiasi Pemprov Sumut atas kepatuhan dan kinerja Pemkab Simalungun dalam perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.
Dikatakan, tidak semua daerah menerima penyaluran DBH secara 100 %. Beberapa kabupaten/kota akan menerimanya secara bertahap (termin) karena belum memenuhi sejumlah indicator. Indikator tersebut, masih kurangnya kepatuhan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.
Baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Kemudian beberapa daerah belum memberikan dukungan penuh terhadap program nasional dan provinsi.
Selain itu, masih rendahnya capaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi, inovasi pembangunan daerah, ketepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD, penerapan mandatory spending (pengeluaran negara yang sudah diatur) dan kesesuaian program dengan prioritas pusat dan provinsi
“Jadi kami bukan menahan, tetapi pemerintahan itu berjenjang. Ada program daerah, ada program provinsi dan ada program pusat yang harus kita kerjakan bersama,”tegasnya.
Disebutkan, total utang DBH Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota sejak tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp 2,2 triliun. Sekitar Rp 295 miliar hutan tahun 2023 dan sekitar Rp 1,8 triliun hutang. Pemprov Sumut akan segera menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut di tahun 2025.
“Total seluruh utang Pemprov Sumut ke daerah, termasuk DBH tahun 2025 berkisar Rp 3,5 triliun. Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini agar kita bisa bekerja lebih sinergis dan kompak membangun Sumut,”katanya.
Gubernur Sumut tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras melakukan pengelolaan keuangan daerah. Dirinya berharap DBH tersebut dapat digunakan secara optimal mendukung Asta Cita (Depalan Cita-cita) Presiden RI, Prabowo Subianto dan program pembangunan daerah masing-masing.
Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr H Anton Acmad Saragih mengatakan, DBH yang diterima Pemkab Simalungun secara penuh tahun ini merupakan amanah dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pembangunan daerah.
“Kepercayaan ini adalah amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju, selaras dengan Asta Cita Presiden serta visi dan misi Pemprov Sumut,”katanya.
Anton Achmad Saragih mengharapkan setiap rupiah yang dikelola Pemkab Simalungun dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wujud hadirnya negara di tengah warga. (SDB/Rades/Ds).

Tidak ada komentar
Posting Komentar