Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi (dua dari kanan) menanda-tangani rencana APBD Kota Pematangsiantar 2026 di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumut, Selasa (5/8/2025). (Foto : DiskominfoSiantar).

(SimalungunDearBarita.Com, Pematangsiantar) – Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/8/2025) menetapkan rencana Anggaran Pendapatan Sementara Daerah Kota Pematangsaintar tahun 2026 sekitar Rp 1,13 triliun. Sedangkan rencana Anggaran Belanja Sementara ditetapkan Rp 1,17 triliun. Dengan demikian rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sementara (APBDP) Kota Pematangsiantar tahun 2026 defisit Rp 40 miliar.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 di gedung DPRD Kota Pematangsiantar mengatakan, penerimaan Kota Pematangsiantar tahun 2026 direncanakan Rp 60 miliar. Kemudian pengeluaran direncanakan Rp 20 miliar. Sehingga penerimaan bersih Pemkot Pematangsiantar tahun 2026 surplus sebesar Rp 40 miliar.

“KUA-PPAS APBD TA 2026 yang defisit Rp 40 miliar ditutupi dengan surplus penerimaan Rp 40 miliar. Jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2026 nihil,”katanya.

Pada sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua, Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST tersebut, Wesly Silalahi memberikan apresiasi atas kerja keras para anggota dewan membahas rencana APBD Kota Pematangsiantar tahun 2026.

Pihaknya menyambut baik saran, tanggapan dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematangsiantar mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematangsiantar TA 2026.

"Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2026 telah terlaksana dengan baik. Pemkot dan DPRD Kota Pematangsiantar sudah menyepakati rancangan anggaran sementara tersebut. Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD TA 2026 dan Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2026,"katanya.

Selajutnya, kata Wesly Silalahi, hasil kesepakatan mengenai KUA-PPAS APBD TA 2026 akan menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2026 yang akan disampaikan dan dibahas DPRD Kota Pematangsiantar sesuai tahapan. (SDB/RS/DPs).