Sosialisasi pencegahan korupsi di aula kantor Inspektorat Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/8/2025). (Foto : DiskominfoSiantar).

(SimalungunDearBarita.Com, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar berbenah dan meningkatkan komitmen mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemkot Pematangsiantar. Salah satu upaya yang dilakukan meningkatkan pencegahan korupsi tersebut, melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sosialisasi pencegahan korupsi tersebut dilaksanakan di aula kantor Inspektorat Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/8/2025). Pada kesempatan itu dilakukan jugapenanda-tangaan pakta integritas mengenai pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pematangsiantar.

Sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar atas kerja sama Pemkot Pematangsiantar dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar tersebut dihadiri pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KUA) dan pejabat pembuat komiten (PPK) Kota Pematangsiantar.

Turut hadir pada kesmepatan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, SH, MH, CCGAE, CGRE, Kasubsi 1 Intelijen  Kejari Kota Pematangsiantar, Edward Anthony Guntoro Pasaribu, SH, MH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Kota Pematangsiantar, Jonny Panggabean, SH, MH dan Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Pematangsiantar, Mariana Marta Herawati Silaen, SH, MH.

Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal pada kesempatan itu mengatakan, pencegahan korupsi memiliki beberapa area atau wilayah kerja. Di antaranya, pencegahan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen apparatus sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerahdan tata kelola keuangan.

Dikatakan, pemantauan, pengawasan, penyelidikan untuk pencegahan korupsi (Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention/MCSP ) bukan hal baru. Hal tersebut merupakan kegiatan kita sehari-hari. Kegiatan itu juga merupakan fungsi pencegahan agar pelaksanaan tugas fungsi dan tujuan dapat tercapai di masing-masing pemerintah daerah.

Herri Okstarizal lebih lanjut mengatakan, MCSP merupakan hal yang harus dilakukan karena telah berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Melalui adanya sosialisasi pencegahan korupsi ini, kita diingatkan agar lebih aware (waspada) dan memahami bahwa setiap kesalahan ada konsekuensi, baik perdata maupun pidana,” tegasnya.

Herri Okstarizal mengajak seluruh peserta sosialisasi pencegahan korupsi tersebut mendengar dan mengikuti dengan seksama seluruh paparan materi yang disampaikan para narasumber.

“Peserta perlu mengikuti denganbaik seluruh pemaparan narasumber agar benar-benar memahami bentuk-bentuk dan upaya pencegahan korupsi,”ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Jonny Panggabean mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi. Pemahaman yang baik tentang risiko dan dampak korupsi dinilai sangat penting bagi seluruh jajaran pemerintahan agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pencegahan korupsi melalui edukasi hukum penting untuk menghindari praktik koruptif, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,”jelasnya.

Menurut Jonny Panggabean, kesadaran diri dan sinergi antara aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan menjadi kunci utama mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur pemerintahan di Kota Pematangsiantar diharapkan dapat semakin memahami perannya mencegah korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas,”katanya. (SDB/Rades/DPs).