Peserta dan narasumber Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik SMSI di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Kota Pematangsinatar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/7/2025). (Foto : DiskominfoSiantar).
(SimalungunDearBarita.Com, Pematangsiantar) – Insan – insan pers (jurnalis atau wartawan) di Kota Pematangsiantar diharapkan jangan ada lagi yang sampai terjebak masalah akibat melanggar kode etik ketika menjalankan tugas. Karena itu insan-insan pers di Kota Pematangsiantar diharapkan bekerja secara profesional berdasarkan kaidah-kaidah jurnalis, undang-undang dan kode etik profesi.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Ir Ali Akbar pada pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Kota Pematangsinatar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (15/7/2025).
Sosialisasi dan pelatihan dasar jurnalistik yang diikuti puluhan wartawan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tersebut menampilkan pembicara, perwakilan Komisi Informasi Provinsi Sumut, Muhammad Syafii Sitorus, SH, MIKom dan ahli pers, Rizal Rudi Surya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, SSTP, MSi dan Ketua SMSI Kota Pematangsiantar-Kabupaten Simalungun, Rivay Nicholson Bakkara. Kemudian hadir juga Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kota Pematangsiantar, Muqorobin dan Ketua SMSI Provinsi Provinsi Sumut, Erries Julieta Napitupulu.
Menurut Wesly Silalahi, para jurnalis di Kota Pematangsiantar diharapkan senantiasa melaksanakan tugas secara profesional dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dengan demikian para jurnalis tidak akan tersandung masalah ketika menjalankan tugas jurnalistiknya.
Wesly Silalhi juga mengharapkan pelatihan dasar jurnalistik yang digelar SMSI tersebut dapat memberikan pengetahuan ataupun pencerahan kepada para jurnalis tentang dasar-dasar jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Menjadi harapan kita bersama, jangan sampai ada di Kota Pematangsiantar, jurnalis yang menuai masalah saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Selamat terus menulis, selamat berkarya dan selamat menjalankan tugas jurnalistik,"katanya.
Kemerdekaan Berekspresi
Wesly Silalahi mengatakan, keberadaan media siber di Indonesia, termasuk di Kota Pematangsiantar merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus. Karena itu media siber memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak dan kewajibannya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Disebutkan, Pemkot Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar selama ini telah menjalin kemitraan dengan sejumlah media, termasuk media siber dan SMSI.
"Kemitraan atau kerja sama yang terjalin selama ini diharapkan bisa berkelanjutan dan berkesinambungan demi pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai,"katanya.
Menurut WEsly Silalahi, SMSI sebagai organisasi para pengusaha media siber diharapkan mampu menjadi wadah yang menaungi dan mewakili perusahaan media siber. Hal itu penting, khususnya untuk meningkatkan profesionalisme anggota serta menjaga kualitas dan kredibilitas media siber.
“Media-media siber yang berada dalam organisasi SMSI dapat lebih profesional menjalankan tugas jurnalistiknya dan mampu menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berintegritas,”katanya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Pematangsiantar- Simalungun, Rivay Nicholson Bakkara pada kesempatan tersebut mengatakan, dana hibah yang diberikan Pemkot Pematangsiantar kepada SMSI Kota Pematangsiantar – Simalungun menjadi modal penting terlaksananya Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik SMSI Kota Pematangsiantar – Simalungun tersebut.
Rivay Nicholson Bakkara mengharapkan kemitraan Pemkot Pematangsiantar dengan media dan jurnalis, termasuk SMSI di kota tersbeut bisa berkelanjutan.
"Kita siap mendukung dan memberikan yang terbaik untuk memajukan pembangunan Kota Pematangsiantar,”katanya. (SDB/Rades).

Tidak ada komentar
Posting Komentar