Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih menyampaikan RPJMD Simalungun 2025-2029 ke DPRD pada rapat Paripurna DPRD Simalungun di gedung DPRD Simalungun, Pamatangraya, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7/2025). (Foto : DiskominfoSimalungun).

(SimalungunDearBarita, Pamatangraya) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memprioritaskan peningkatan perbaikan infrastruktur jalan dan sarana air bersih. Perbaikan infratruktur tersebut wajib dilaksanakan karena sudah dimasukkan menjadi satu program dari 11 program pembangunan Simalungun pada Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun tahun 2025 – 2029.

Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai RPJMD Kabupaten Simalungun 2025-2029 tersebut disampaikan Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih pada rapat Paripurna DPRD Simalungun di gedung DPRD Simalungun, Pamatangraya, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto didampingi Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung. Turut hadir pada kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt)  Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Albert R Saragih.

Anton Achmad Saragih mengatakan, RPJMD Kabupaten Simalungun yang diajukan kepada DPRD Simalungun tersebut merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. RPJMD tersebut menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan daerah.

Dikatakan, visi pembangunan Kabupaten Simalungun lima tahun ke depan, yakni "Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”. Sedangkan lima misi pembangunan Simalungun, yaitu “Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi”.

Menurut Anton Achmad Saragih, visi dan misi pembangunan Simalungun tersebut dituangkan dalam 11 program prioritas Simalungun tahun 2025 – 2029. Program tersebut meliputi perbaikan infrastruktur publik, terutama jalan dan sarana air minum masyarakat.

Kemudian menyiapkan subsidi bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan, menyediakan subsidi bagi penyelenggara kegiatan budaya dan pariwisata, mempersiapkan layanan internet gratis setiap desa, menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat dan menyediakan stimulus bagi penggiat rumah ibadah seperti guru ngaji dan guru sekolah minggu.

Dikatakan, Pemkab Simalungun juga siap menyukseskan program Pemerintah Pusat seperti makan siang gratis, mempersiapkan pembangunan universitas pemerintah, jaminan modal sementara bagi petani dan usaha mikro kecil, digitalisasi pelayanan publik dan beasiswa belajar untuk semua tingkatan pendidikan.

Persetujuan Dewan

Anton Achmad Saragih mengatakan, penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Simalungun tersebut telah melalui proses atau tahapan yang panjang. Pembahasan RPJMD tersebut diawali dengan persiapan rancangan teknokratik medio Oktober tahun 2023. Persiapan itu dilakukan bersamaan dengan kajian lingkungan hidup strategis RPJMD.

Selanjutnya, Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tersebut telah dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik April 2025. Setelah itu dilakukan konsultasi Ranwal RPJMD ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, lintas perangkat daerah, forum perangkat daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Juni 2025.

“Kami mengharapkan kepada DPRD dapat segera membahas Ranperda RPJMD tersebut guna memperoleh persetujuan bersama. Dengan demikian Ranperda RPJMD ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun,”katanya.

Disebutkan, RPJMD Kabupaten Simalungun 2025-2029 diharapkan dapat menjadi panduan strategi untuk melaksanakan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun demi mewujudkan Simalungun Maju.

Guna mempercepat pembahasan dan persetujuan mengenai RPJMD tersebut, rapat paripurna DPRD Simalungun langsung menetapkan nama anggota Panitia Khusus (Pansus) pada rapat paripurna dewan itu. (SDB/Rades).