Kepala Departemen GKPS, Pdt Dr Jenny RC Purba (dua dari kiri) dan Praeses GKPS Distrik VI Riau, Pdt Karmen Sipayung, STh (kiri) ketika mengunjungi warga GKPS Desa Kesuma, Pelalawan, Riau, Jumat (18/7/2025). (Foto :GKPS).
(SimalungunDearBarita.Com, Simalungun) – Warga Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban penertiban kawasan Taman nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Kesuma, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau kini semakin resah. Selain diultimatum harus keluar dari Desa Kesuma yang dinyatakan masuk kawasan TNTN paling lambat, 22 Agustus 2025, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mereka juga sudah diblokir.
“Kemudian anak – anak kami juga tidak dapat mendaftar sekolah karena kami tidak bisa lagi mengurus dokumen kependudukan. Kami juga tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan karena kartu BPJS sudah diblokir. Karena itu kami tidak bisa membayar iuran BPJS. Kami khawatir rekening bank kami juga akan diblokir,”kata beberapa warga Desa Kesuma asal Simalungun di Desa Kesuma, Pelalawan, Riau, Minggu (20/7/2025).
Menurut warga Desa Kesuma asal Simalungun, mereka sudah melaporkan kekhawatiran dan perlakuan tidak adil yang mereka alami kepada perwakilan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dari Kota Pematangsiantar dan GKPS Distrik VI Riau yang berkunjung ke Desa Kesuma, Jumat (18/7/2025).
Perwakilan GKPS dari Kota Pematangsiantar yang mengunjungi warga asal Simalungun di Desa Kesuma tersebut, yakni Kepala Departemen Pelayaan GKPS, Pdt Dr Jenny RC Purba. Sedangkan perwakilan GKPS Distrik VI Riau, yakni Praeses GKPS Distrik VI Riau, Pdt Karmen Sipayung, STh, Pendeta GKPS Resort Marturia Siak, Pdt Chlara Saragih, Pdt Hotmaida dan Pdt Sarmen Girsang.
Perwakilan GKPS mengunjungi warga Simalungun (GKPS) di Desa Kesuma, Pelalawan tersebut sebagai bentuk keprihatinan Pimpinan Sinode (Pusat) GKPS atas masalah relokasi yang dialami masyarakat beberapa desa di kawasan TNTN, Pelalawan, Riau, termasuk warga GKPS.
Sedikitnya 25.000 jiwa warga beberapa desa di kawasan TNTN, Pelalawan Riau yang dipaksa relokasi (pindah) secara mandiri dari desa mereka tanpa ada tempat yang disiapkan pemerintah. Relokasi atau penggusuran itu dilakukan menyusul penyitaan yang dilakukan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap ratusan ribu areal perkebunan kelapa sawit di Pelalawan yang dinyatakan masuk kawasan TNTN.
Pdt Jenny RC Purba mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan warga GKPS di Desa Kesuma, Pelalawan Riau, mereka bukan perambah hutan taman nasional. Mereka menggarap lahan secara sah dan diketahui (atas izin) pemerintah dan ninik mamak (tokoh adat) setempat.
“Warga Desa Kesuma juga mengakui, mereka tidak bisa lagi menjual tandan segar (TBS) sawit di Desa Kesuma. Untuk menjual TBS sawit, mereka harus menempuh perjalanan tiga hari lamanya ke kecamatan lain dengan harga yang sangat murah,”katanya.
Menurut Pdt Jenny RC Purba, pihaknya meminta warga GKPS dan warga lain yang tergusur dari Desa Kesuma Pelalawan bersabar menunggu ada kejelasan jawaban pemerintah mengenai keprihatinan puluhan ribu korban relokasi dari TNTN Pelalawan.
“Kami juga meminta seluruh warga GKPS mendoakan saudara-saudara kita di Desa Kesuma dan desa lain yang terkena dampak relokasi agar bisa segera mendapat solusi yang baik dan humanis,”katanya.
Disebutkan, GKPS kini mengupayakan komunikasi dengan pemangku kepentingan dan berkolaborasi dengan gereja-gereja lain menyikapi keprihatinan warga korban relokasi dari TNTN. Termasuk komunikasi dengan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang kini juga mengupayakan penyelamatan warga jemaat mereka yang menjadi korban penggusuran dari TNTN. (SDB/Rades/PR).

Tidak ada komentar
Posting Komentar