(SimalungunDearBarita.Com, Pamatangraya) – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, MSi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di pendopo rumah dinas Bupati Simalungun, Pamatangraya, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya Albert Rismawanto Saragih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemkab Simalungun menggantikan Sekda Pemkab Simalungun era Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, yakni Gideon Purba.
Pelantikan Albert Rismawanto Saragih menjadi Pj Sekda Pemkab Simalungun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/913/2025 dan memperhatikan Surat Gubernur Sumut Nomor: 800.1.1/2826/VII/2025. Susuai dengan SK Bupati Simalungun tersebut, masa jabatan Albert Rismawanto Saragih sebagai Pj Sekda Pemkab Simalungun paling lama tiga bulan hingga dilantiknya Sekda Pemkab Simalungun definitif.
Anton Achmad Saragih pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pj Sekda Pemkab Simalungun tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Pemkab Simalungun. Pelantikan Pj Sekda Pemkab Simalungun tersebut diharapkan bisa menjamin roda pelaksanaan pemerintahan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Simalungun.
Dikatakan, kedudukan Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekda Definitif. Karena itu diharapkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pejabat pimpinan tertinggi Pratama di Pemkab Simalungun saling berkoordinasi melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Simalungun.
"Kami mengajak seluruh jajaran aparatur Pemkab Simalungun, termasuk pejabat yang dilantik bersama-sama, saling bahu-membahu menghadapi tantangan ke depan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi misi 'Semangat Baru Simalungun Maju,"ujarnya. (SDB/Rades/Ds).

Tidak ada komentar
Posting Komentar