(Sidea, Pematangsiantar) – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, SSos, MSi mengukuhkan (melantik) Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pematangsiantar Periode 2025-2030.
Pengukuhakn dilaksanakan di ruang serba guna Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (22/11/2025). Ketua IPSM Kota Pematangsiantar yang dilantik, Erna Suriany Sitorus. Kemudian Sekretaris, Misria Riani dan Bendahara, Wasliyani.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, MKn dalam sambutan tertulisnya yang Agustina Sihombing pada kesmepatan itu mengharapkan IPSM Kota Pematangsiantar berfungsi menjadi media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan teknis di bidang kesejahteraan sosial.
"IPSM Kota Pematangsiantar hendaknya dapat menjadi mitra pemerintah dan masyarakat mengembangkan pengembangan kesejahteraan sosial di Kota Pematangsiantar,"katanya.
Wesly Silalahi juga memberikan apresiasi kepada instansi yang menginisiasi pembentukan IPSM. Kehadiran IPSM di Kota Pematangsinatar penting membantu hak-hak dasar masyarakat yang membutuhkan bantuan kesejahteraan sosial.
"Kolaborasi IPSM dan pemerintah tentu mendukung percepatan pembangunan di Pematangsiantar guna mewujudkan Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat Kreatif dan Selaras,”katanya.
Menurut Wesly Silalahi, meminta seluruh pengurus IPSM Kota Pematangsiantar bisa menjadi pejuang kemanusiaan di tengah masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar.
Sementara itu menurut Erna Suriany Sitorus, pihaknya akan berupaya keras membawa IPSM Kota Pematangsiantar meningkatkan pelayanan kepada warga amsyarakat Kota Pematangsiantar yang membutuhkan bantuan kesejahteraan sosial.
Untuk memaksimalkan tugas, Erna Suriany Sitorus meminta seluruh pengurus IPSM Kota Pematangsiantar tetap kompak melaksanakan tugas-tugas sesuai program yang sudah ditetapkan.
“Saya mengajak seluruh pengurus bergerak dan menghadirkan program yang nyata bagi masyarakat, terkhusus bagi masyarakat yang butuh pendampingan sosial,”katanya.
Disebutkan, pengukuhan pengurus IPSM Kota Pematangsiantar Periode 2025-2030 didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3569/X/2025. (Sidea/Rades/DPS).

Tidak ada komentar
Posting Komentar